Teks foto: Anggota Komisi III DPRD Kaltim M Samsun
Infobenua.com Samarinda —
DPRD Kalimantan Timur menyerahkan dokumen usulan pokok-pokok pikiran (pokir) kepada Pemerintah Provinsi Kaltim dalam Rapat Paripurna ke-7, Senin (30/3/2026), meski belum ada kesepakatan di internal dewan.
Dokumen berisi 160 usulan program itu diterima Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim M Samsun mengatakan, usulan pokir merupakan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses dan kunjungan daerah pemilihan.
“Ini bukan usulan DPR, tetapi kebutuhan masyarakat yang dirumuskan dalam bentuk program,” ujarnya.
Ia menyebut, jumlah usulan tersebut merupakan hasil penyaringan dari total 313 usulan awal setelah disesuaikan dengan rencana kerja pemerintah daerah dan prioritas kepala daerah.
Dari total usulan, sekitar 50 di antaranya berupa bantuan keuangan untuk kabupaten dan kota.
Menurut Samsun, bantuan keuangan menjadi salah satu poin yang dipersoalkan dalam pembahasan karena berkaitan dengan kewenangan pemerintah daerah.
“Sebagian kebutuhan itu kewenangan kabupaten/kota, tetapi masyarakat tetap meminta dukungan provinsi,” katanya.
Pembahasan pokir sebelumnya dilakukan dalam rapat pada Minggu (29/3/2026) malam, namun tidak menghasilkan keputusan.
“Rapat belum mencapai kesepakatan,” ujarnya.
Meski demikian, dokumen tetap diserahkan dalam rapat paripurna. Samsun menyebut belum ada kepastian apakah seluruh usulan akan diakomodasi oleh pemerintah provinsi.
“Sudah diserahkan, tetapi belum ada kepastian ditampung atau tidak,” katanya.
Ia menambahkan, DPRD tetap mendukung program prioritas gubernur, namun meminta agar usulan masyarakat tetap menjadi pertimbangan.
Pembahasan saat ini, lanjutnya, masih pada tahap awal dan belum menyentuh aspek penganggaran.
penulis Frida editor redaksi








Users Today : 701
Total Users : 1521802
Views Today : 1847
Total views : 6963195