Foto : Walikota Samarinda, Andi Harun.
Infobenua.com, Samarinda — Pemerintah Kota Samarinda berencana menerapkan sistem parki berlangganan mulai April 2026.
Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Walikota Samarinda, Andi Harun sebagai upaya penataan parkir yang lebih tertib dan transparan, tanpa membebani masyarakat.
Andi Harun menjelaskan, sistem yang akan diterapkan bersifat pilihan, bukan kewajiban. Masyarakat nantinya dapat menentukan skema pembayaran sesuai kebutuhan, baik melalui langganan bulanan maupun tahunan.
“Yang terpenting masyarakat tidak merasa terbebani dan tidak dipaksa. Kita berikan opsi agar bisa memilih sesuai kemampuan,” ujarnya.
Melalui program ini, sistem pembayaran parkir akan beralih ke metode non-tunai berbasis langganan. Dengan demikian, tidak akan ada lagi transaksi langsung antara pengguna dan juru parkir di lapangan.
Menurutnya, skema tersebut dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menggunakan layanan parkir di berbagai titik di kota. Pengguna cukup melakukan satu kali pembayaran untuk dapat parkir lebih dari satu kali dalam sehari.
“Cukup bayar sekali, masyarakat bisa parkir berkali-kali, baik di lokasi yang sama maupun berbeda,” jelasnya.
Selain meningkatkan kenyamanan, kebijakan ini juga diharapkan dapat meminimalisir potensi kebocoran retribusi serta meningkatkan pengelolaan parkir yang lebih tertata di Kota Samarinda.
Pemerintah Kota Samarinda menargetkan implementasi program ini berjalan optimal mulai April mendatang, dengan tetap memperhatikan kesiapan sistem serta sosialisasi kepada masyarakat.
Penulis: Nurfa | Editor: Redaksi



















Users Today : 1095
Total Users : 1376195
Views Today : 2998
Total views : 6646453