Foto : Sekretaris Inspektorat Daerah Provinsi Kaltim, Hery Nordi
Infobenua.com, Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Inspektorat Daerah terus memperkuat upaya pencegahan korupsi di tingkat desa.
Sekretaris Inspektorat Daerah Provinsi Kaltim, Hery Nordi, menjadi narasumber utama dalam rapat tersebut.
Ia memaparkan secara sistematis tahapan perluasan program Desa Antikorupsi yang akan dijalankan sepanjang 2026.
Hery menjelaskan bahwa tahap awal dimulai dengan pembentukan Tim Perluasan Desa Antikorupsi melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur. SK tersebut ditargetkan terbit paling lambat 28 Februari 2026 sebagai dasar hukum pelaksanaan program.
“Pembentukan tim ini penting agar seluruh tahapan berjalan terkoordinasi dan memiliki payung hukum yang jelas,” ujarnya.
Tahapan berikutnya adalah pengusulan desa kandidat oleh pemerintah kabupaten/kota. Pada 26 Februari 2026, Pemprov akan menyurati para bupati dan wali kota untuk mengajukan tiga desa di masing-masing wilayah.
Batas akhir pengusulan ditetapkan hingga 17 Maret 2026. Menurut Hery, partisipasi aktif pemerintah daerah sangat menentukan kualitas desa yang akan mengikuti seleksi.
Setelah usulan diterima, sosialisasi program dijadwalkan pada 9 Maret 2026. Selanjutnya, pada rentang 9 hingga 30 Maret, Pemprov akan menetapkan desa yang masuk tahap observasi.
Observasi lapangan dijadwalkan berlangsung pada 30 Maret hingga 15 April 2026. Dari proses tersebut, akan dipilih satu desa terbaik dari setiap kabupaten/kota untuk menjadi kandidat tingkat provinsi.
Desa yang terpilih akan diusulkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) paling lambat 17 April 2026. Hery menyebut, KPK dijadwalkan memberikan bimbingan teknis (bimtek) secara daring pada 28 April 2026.
Tahapan selanjutnya meliputi monitoring dan evaluasi bersama, persiapan penilaian, penilaian oleh KPK dan Pemprov Kaltim, uji petik oleh KPK, hingga penganugerahan Desa Antikorupsi.
“Harapan kami, program ini tidak berhenti di seremoni, tetapi benar-benar membentuk budaya kerja yang transparan dan akuntabel di tingkat desa,” tegas Hery.








Users Today : 3718
Total Users : 1588452
Views Today : 5317
Total views : 7096710