Foto : Parkiran Gedung Baru Pasar Pagi Samarinda
Infobenua.com.Samarinda — Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyiapkan langkah antisipatif menyusul keterbatasan fasilitas parkir di Pasar Pagi Samarinda yang hingga awal Januari 2026 belum juga diresmikan. Skema antar-jemput atau drop off didorong sebagai solusi untuk mencegah kepadatan lalu lintas di kawasan pasar.
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa berdasarkan perencanaan, seluruh area parkir Pasar Pagi hanya tersedia di basement gedung dengan kapasitas sekitar 814 kendaraan, terdiri dari 105 mobil dan 709 sepeda motor. Jumlah tersebut dinilai belum sebanding dengan potensi aktivitas pasar yang akan menampung sekitar 2.500 pedagang.
“Kapasitas parkir ini tentu perlu dikelola dengan sangat ketat agar tidak menimbulkan kemacetan dan parkir liar di luar area pasar,” ujar Manalu.
Menurutnya, apabila seluruh pedagang dan pengunjung membawa kendaraan pribadi, maka kepadatan berpotensi meluber ke badan jalan dan mengganggu arus lalu lintas di pusat kota.
Oleh karena itu, Dishub bersama Direktorat Lalu Lintas tengah membahas skema pengelolaan parkir yang lebih terukur.
Dishub juga mendorong penggunaan sistem drop off, khususnya bagi pengunjung pasar, agar kendaraan tidak perlu masuk ke area basement. Masyarakat diimbau memanfaatkan layanan antar-jemput oleh keluarga atau kerabat.
“Kami menganjurkan pengunjung untuk diantar saja. Dengan begitu, tidak semua kendaraan harus parkir di dalam gedung,” jelasnya.
Sementara itu, pengelolaan parkir nantinya akan diserahkan kepada operator khusus. Kendaraan yang tetap menggunakan fasilitas basement akan dikenakan tarif parkir progresif atau maksimal, disesuaikan dengan durasi parkir.
Kebijakan ini diharapkan dapat menekan penggunaan parkir jangka panjang serta mencegah munculnya parkir liar di sekitar Pasar Pagi Samarinda.
Selain pengaturan parkir, Dishub juga menyiapkan rekayasa lalu lintas saat pasar mulai beroperasi. Akses masuk kendaraan direncanakan melalui Jalan Galunggung, sementara jalur keluar dibagi berdasarkan jenis kendaraan.
“Kendaraan roda empat dan angkutan barang akan diarahkan keluar melalui Jalan Gajah Mada, sedangkan roda dua melalui Jalan Jenderal Sudirman,” terang Manalu.
Pemkot Samarinda berharap, dengan penerapan pengaturan parkir dan lalu lintas yang terencana, operasional Pasar Pagi ke depan dapat berjalan tertib tanpa menimbulkan gangguan bagi mobilitas masyarakat.
Penulis : Nurfa editor Redaksi








Users Today : 1173
Total Users : 1566018
Views Today : 2093
Total views : 7059984