Teks foto: Sidang Perkara Dugaan Korupsi Laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dengan terdakwa Nadiem Anwar Makarim (istimewa)
Infobenua.com Samarinda-Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dengan terdakwa Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026), mendadak menjadi sorotan.
Bukan hanya karena agenda sidang, tetapi juga karena kehadiran prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) di dalam ruang persidangan yang dinilai mengganggu jalannya sidang dan aktivitas media.
Ketegangan sempat terjadi ketika Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah menegur aparat TNI yang berdiri di area keluar-masuk ruang sidang.
Posisi tersebut dinilai menutup akses dan menghalangi awak media dalam melakukan peliputan. Hakim pun meminta para prajurit untuk berpindah ke bagian belakang ruang sidang agar persidangan berlangsung tertib.
Setelah peneguran itu, sidang kembali dilanjutkan dengan agenda pembacaan eksepsi oleh tim penasihat hukum Nadiem. Namun, kehadiran aparat berseragam loreng tetap menyedot perhatian publik dan memunculkan berbagai pertanyaan terkait pengamanan sidang.
Jaksa penuntut umum Roy Riady menegaskan bahwa keberadaan prajurit TNI tidak berkaitan dengan substansi perkara. Menurutnya, aparat tersebut hadir semata-mata untuk keperluan pengamanan jalannya persidangan.
“Itu untuk keamanan,” ujar Roy dilansir dari media kaltim.
Ia menjelaskan, pelibatan personel TNI merupakan bagian dari pola pengamanan yang belakangan diterapkan Kejaksaan Agung dalam sejumlah penanganan perkara.
Kerja sama tersebut, kata Roy, dilakukan berdasarkan kebijakan internal dan tidak hanya berlaku di ruang sidang.
“Dalam penanganan perkara sekarang, kami juga melibatkan teman-teman dari TNI,” katanya.
Roy menambahkan, keterlibatan aparat TNI juga dilakukan dalam kegiatan penegakan hukum lain, seperti penggeledahan dan proses teknis tertentu yang membutuhkan pengamanan tambahan.
Pantauan di ruang sidang menunjukkan, jumlah aparat yang berjaga sempat berubah. Pada awal sidang hanya terlihat satu prajurit TNI, namun setelah sidang diskors dan kembali dilanjutkan, jumlahnya bertambah menjadi tiga orang.
Sebagai catatan, pada sidang pembacaan dakwaan terhadap terdakwa lain dalam perkara yang sama—Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, dan Ibrahim Arief—yang digelar pada Desember 2025, tidak tampak pengamanan dari prajurit TNI di dalam ruang sidang.
Penulis Frida | Editor Eka Mandiri



















Users Today : 106
Total Users : 1305548
Views Today : 233
Total views : 6399011