InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Jatanras Polresta Samarinda Ungkap Penggelapan 40 Ton Beras, Pelaku Diringkus Hingga ke Balikpapan!

by Eka Mandiri
Minggu, 21 Desember 2025, 18:22
in Berita, Hukum dan Kriminal, Samarinda
Bagikan

Infobenua.com.Samarinda — Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Samarinda kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana di wilayah hukum Kota Samarinda. Tim berjuluk Macan Samarinda ini berhasil mengungkap kasus besar penggelapan beras sebanyak 1.588 karung atau setara dengan hampir 40 ton yang melibatkan jaringan penyedia jasa angkutan.

Pelaku utama berinisial JD (35) berhasil diringkus petugas di wilayah Balikpapan Barat pada Jumat siang. Melalui pengembangan intensif, petugas kembali mengamankan rekan pelaku berinisial AS (48) di Samarinda pada malam harinya. Pelaku kedua ini diduga kuat berperan membantu menjual beras hasil kejahatan tersebut untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Kasus ini bermula saat korban mempercayakan pengiriman beras dalam jumlah besar menuju Kutai Barat menggunakan jasa angkut milik pelaku. Namun, bukannya sampai ke tujuan, puluhan ton beras tersebut justru dilarikan dan dijual secara ilegal, yang mengakibatkan korban mengalami kerugian materil mencapai Rp602.447.500.

“Kami bergerak cepat melakukan pengejaran lintas kota setelah menerima laporan dari korban. Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polresta Samarinda dalam melindungi para pelaku usaha dari praktik penipuan dan penggelapan. Saat ini kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan mendalam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Agus Setyawan, S.I.K., M.M.

Dalam upaya penegakan hukum tersebut, petugas juga berhasil mengamankan sisa barang bukti berupa tiga puluh delapan karung beras merk Mawar Merah ukuran 25 kilogram beserta satu setengah karung beras lainnya, serta menyita uang tunai senilai Rp.6.500.000 yang merupakan sisa hasil penjualan barang gelap tersebut.

Kini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Samarinda. Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman pidana penjara yang cukup berat.

#PolrestaSamarinda #JatanrasSamarinda #SatReskrimPolrestaSamarinda #UngkapKasus #PenggelapanBeras

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Sudarno Balik Serang, Laporkan Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar dan Sejumlah Akun Medsos ke Polda Kaltim

Sudarno Balik Serang, Laporkan Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar dan Sejumlah Akun Medsos ke Polda Kaltim

Sabtu, 4 Juli 2026, 16:20
DPC PDI Perjuangan Samarinda Hijaukan Kawasan Folder Lewat Penanaman Pohon

DPC PDI Perjuangan Samarinda Hijaukan Kawasan Folder Lewat Penanaman Pohon

Sabtu, 4 Juli 2026, 16:19
Pansus I DPRD Kaltara Finalisasi Revisi Perda Pengelolaan Aset, Perkuat Kepastian Hukum Pemanfaatan BMD

Pansus I DPRD Kaltara Finalisasi Revisi Perda Pengelolaan Aset, Perkuat Kepastian Hukum Pemanfaatan BMD

Jumat, 3 Juli 2026, 20:08
Antisipasi Polemik SPMB, DPRD Kaltara Minta Pemerintah Pastikan Keabsahan Dokumen Jalur Prestasi

Antisipasi Polemik SPMB, DPRD Kaltara Minta Pemerintah Pastikan Keabsahan Dokumen Jalur Prestasi

Jumat, 3 Juli 2026, 20:07

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1362089
Users Today : 432
Total Users : 1362089
Views Today : 5199
Total views : 6553354
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com