InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Bupati Kutim Pimpin Rapat Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT PAMA

by Eka Mandiri
Kamis, 13 November 2025, 18:08
in Advertorial, Diskominfo Kutim, Kutim
Bagikan

Infobenua.com.SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Distransnaker) menggelar rapat penting untuk menindaklanjuti pengaduan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan oleh PT. Parapersada Nusantara (PAMA) di lokasi PT Kaltim Prima Coal (KPC), Kamis (13/11/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Kutim, Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M.Si, bertempat di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutim, Bukit Pelangi.

Dalam arahannya, Bupati Ardiansyah menekankan perlunya keseimbangan antara keselamatan kerja dan perlindungan hak-hak pekerja.
“Kalau suatu kebijakan tidak mempengaruhi kinerja, seharusnya tidak bisa dikategorikan sebagai pelanggaran. Saya minta Distransnaker menindaklanjuti laporan ini dan memastikan hak pekerja tetap terlindungi,” tegas Bupati.

Kepala Distransnaker, Roma Malau, menjelaskan rapat ini merupakan tindak lanjut aduan beberapa pekerja, termasuk Edi Purwanto dan Heri Irawan, yang merasa dirugikan oleh kebijakan Operator Performance Assistant (OPA) – sistem pemantauan jam tidur operator alat berat. Roma menilai kebijakan tersebut perlu dikaji ulang karena berpotensi bertentangan dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) serta prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Kami sudah mengeluarkan rekomendasi agar pekerja yang di-PHK dikembalikan bekerja dan memperoleh haknya sesuai PKB. Distransnaker tidak berpihak, kami hanya menegakkan keseimbangan dan tanggung jawab kepada Bupati,” jelas Roma.

Sementara itu, perwakilan manajemen PT PAMA, Tri Rahmat Sholeh, menegaskan bahwa sistem OPA diterapkan untuk keselamatan kerja dan memastikan kesiapan operator di lapangan.

“Kami menggunakan OPA secara objektif sebagai upaya mencegah risiko kecelakaan kerja. Namun, kami tetap membuka ruang evaluasi bersama pemerintah dan serikat pekerja,” ujarnya.

Dari sisi serikat pekerja, sejumlah perwakilan menyoroti penerapan OPA yang dinilai terlalu mengatur kehidupan pribadi karyawan. Ketua PPMI Kutim, Tabrani Yusuf, menegaskan kebijakan tersebut berpotensi melanggar hak privasi dan prinsip K3 sesuai UU Nomor 13 Tahun 2003 dan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Pemantauan jam tidur tidak bisa menjadi dasar sanksi kerja tanpa dasar hukum yang jelas. Kami mendorong PT PAMA melakukan review menyeluruh terhadap kebijakan OPA,” tegas Tabrani.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Kutim, Jimmi ST MT, menekankan pentingnya sosialisasi kebijakan OPA sebelum diterapkan secara penuh.

“Jam OPA jangan sampai membuat manusia seperti robot. Privasi dan aspek sosial pekerja juga harus dihormati,” kata Jimmi.(adv/im)

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Efisiensi Anggaran Pangkas Agenda Pemerintah, Hotel di Kaltim Ikut Terdampak

Efisiensi Anggaran Pangkas Agenda Pemerintah, Hotel di Kaltim Ikut Terdampak

Jumat, 10 Juli 2026, 19:54
DPRD Kaltim Usul Kuota BBM Khusus Pelat KT, Kendaraan Luar Daerah Diminta Tak Ikut Mengisi

DPRD Kaltim Usul Kuota BBM Khusus Pelat KT, Kendaraan Luar Daerah Diminta Tak Ikut Mengisi

Jumat, 10 Juli 2026, 19:53
Pengasuh Anak Gasak Perhiasan Majikan, Kerugian Tembus Rp300 Juta

Pengasuh Anak Gasak Perhiasan Majikan, Kerugian Tembus Rp300 Juta

Jumat, 10 Juli 2026, 19:47
Temuan BPK Soal Aset Daerah, Satpol PP Siap Tarik Kendaraan Dinas

Temuan BPK Soal Aset Daerah, Satpol PP Siap Tarik Kendaraan Dinas

Jumat, 10 Juli 2026, 19:44

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1368327
Users Today : 718
Total Users : 1368327
Views Today : 3218
Total views : 6616873
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com