Ket Foto: Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni.
Infobenua.com Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) masih menanti keputusan resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait rencana pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diperkirakan mencapai Rp5 triliun pada APBD 2026.
Isu pemangkasan DBH hingga 50 persen ini sebelumnya juga disampaikan oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, dan dinilai berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap program pembangunan serta prioritas daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa pihaknya belum dapat melakukan simulasi ulang anggaran sebelum terbitnya keputusan resmi dari pemerintah pusat.
“Kami berharap pemangkasan ini tidak terjadi. Namun, kita tetap menunggu keputusan resmi dari Menteri Keuangan mengenai DBH ini,” ujar Sri Wahyuni, Kamis (4/9/2025) malam.
Meski kepastian DBH belum jelas, Pemprov Kaltim bersama DPRD Kaltim tetap melaksanakan rapat intensif membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025. Rapat maraton selama tiga hari antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) digelar untuk memperdalam rencana belanja sekaligus memastikan bahwa program prioritas tetap sesuai kebutuhan masyarakat.
Sri Wahyuni menjelaskan, proses pendalaman ini juga menjadi momentum penting bagi perangkat daerah untuk memaparkan program kerja masing-masing, agar DPRD dapat memahami urgensi setiap kegiatan yang diusulkan.
“Ini langkah yang baik untuk ke depan. Perangkat daerah bisa menjelaskan program mereka secara detail, sementara Banggar juga dapat mengetahui lokasi, alasan, dan urgensi kegiatan yang terus dilaksanakan,” terangnya.
Lebih lanjut, Sri Wahyuni menegaskan bahwa penyusunan struktur anggaran Pemprov Kaltim mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang menjadi penjabaran visi dan misi kepala daerah.
Anggaran daerah terbagi menjadi beberapa kategori, di antaranya belanja rutin, belanja wajib mengikat seperti gaji pegawai, biaya listrik, dan telepon, serta belanja mandatori untuk sektor pendidikan, kesehatan, pengawasan, dan pengembangan ASN.
Selain itu, terdapat belanja prioritas daerah, belanja organisasi seperti PKK dan Dharma Wanita, hingga belanja teknis operasional perangkat daerah.
Apabila pemangkasan DBH benar-benar diberlakukan, Sri Wahyuni memastikan Pemprov Kaltim akan melakukan simulasi ulang anggaran dan melakukan pembahasan bersama DPRD untuk menyesuaikan kebijakan fiskal.
“Nanti kita akan lakukan simulasi ulang setelah keputusan resmi keluar. Saat ini, kita belum bisa mengambil langkah lebih jauh karena Keputusan Menteri Keuangan (KMK) belum terbit,” pungkasnya.
(adv/diskominfokaltim).
Penulis: Nisnun
Editor: Eka Mandiri








Users Today : 1516
Total Users : 1535090
Views Today : 3196
Total views : 6990519