Tanjung Selor, Info Benua – Dari 4 titik Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu yang akan dibangun di Kalimantan Utara (Kaltara), di antaranya bakal mulai pembangunan fisiknya pada tahun ini. Yaitu PLBN Terpadu Long Midang di Kecamatan Krayan dan PLBN Sei Pancang, Sebatik, Kabupaten Nunukan. Kegiatan pembangunan PLBN akan dilakukan langsung oleh pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.
Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, percepatan pembangunan PLBN ini dilakukan menyusul keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2019, tentang Percepatan Pembangunan 11 PLBN Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan pada akhir Januari lalu. Di mana dari 11 PLBN tersebut, empat di antaranya bakal dibangung di Kaltara.
Dikatakan, pembangunan PLBN Sei Pancang dan Long Midang saat ini sudah dalam proses lelang. Ditargetkan pada Juni 2019 nanti bisa dimulai kegiatan pembangunan fisiknya. Untuk tahap pertama, kata Gubernur yang didampingi Kepala Biro Pengelola Perbatasan Negara Sekretariat Provinsi Kaltara, Samuel ST Padan, adalah bangunan utamanya, yakni gedung pelayanan PLBN. “Pada bangunan utamanya ini nantinya, akan ada beberapa pelayanan, seperti imigrasi, karantina, termasuk keamanannya. Selain itu, juga dibangun guest house. Setelah itu, tahap selanjutnya pembangunan infrastruktur pendukung lain,” katanya.
Lebih jauh Gubernur mengatakan, anggaran untuk pembangunan 2 PLBN ini semua dari pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2019. Nilainya, masing-masing untuk pembangunan PLBN Long Midang sebesar Rp 202 Miliar, dan PLBN Sei Pancang kurang lebih Rp 282 miliar.
Sementara itu, untuk dua PLBN Terpadu lainnya, yaitu Long Nawang, Kecamatan Kayan Hulu dan PLBN Terpadu Labang, Kecamatan Lumbis Ogong akan dibangun tahap selanjutnya. Saat ini kedua PLBN ini masih dalam tahap penyusunan DED (Detail Engineering Design) dan proses pembebasan lahan.
“Untuk PLBN Labang sudah pembuatan DED sudah selesai, tinggal proses selanjutnya. Sedang PLBN Long Nawang masih dalam proses DED. Kalau misalnya anggarannya dapat ditetapkan di tahun ini, melalui sistem tahun jamak bisa menyusul mulai dikerjakan tahun ini juga. Paling lambat tahun 2020, mudah-mudahan pembangunan 2 PLBN sudah mulai dilaksanakan,” kata Irianto lagi.
Sebelumnya, melalui laman resmi Sekretariat Kabinet (Setkab) RI, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu menyampaikan, Kementeriannya terus melanjutkan pembangunan infrastruktur pada kawasan perbatasan, pula-pulau kecil dan terdepan. Hal ini merupakan bagian dari Nawacita Pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran.
Pada tahun 2018, ungkapnya, Kementerian PUPR telah menyelesaikan pembangunan Tujuh PLBN Terpadu, yakni 3 PLBN di Provinsi Kalimantan Barat (Entikong, Badau, dan Aruk), 3 PLBN di Provinsi NTT (Motaain, Motamassin, dan Wini) serta satu PLBN di Provinsi Papua (Skouw).
Pada tahun 2019, Kementerian PUPR akan membangun 4 PLBN Terpadu dari 11 PLBN yang diatur dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan. “Empat PLBN yang akan dibangun yakni PLBN Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat, Sota di Kabupaten Merauke Provinsi Papua dan 2 PLBN di Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara, yakni Sei Pancang Sebatik dan Long Midang,” kata Dirjen Cipta Karya Danis H. Sumadilaga.
Tujuh PLBN lainnya yang akan dibangun tahap selanjutnya yakni PLBN Serasan di Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau, Oepoli di Kabupaten Kupang dan Napan di Kabupaten Timur Tengah Utara Provinsi Nusa Tenggara Timur, Yetetkun Distrik Waropko di Kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua, Long Nawang di Kabupaten Malinau, Jasa-Sei Kelik di Kabupaten Sintang, dan Labang di Kabupaten Nunukan di Provinsi Kaltara.
Anggaran pembangunan 11 PLBN ini sebesar Rp 1,7 triliun yang bersumber dari pagu APBN Kementerian PUPR yang disalurkan lewat Direktorat Jenderal Cipta Karya. Sementara untuk empat PLBN yang akan mulai dibangun tahun ini sudah dalam tahap pelelangan dengan pagu anggaran total Rp 780 miliar.
Pembangunan kawasan perbatasan oleh Kementerian PUPR pada umumnya tidak hanya khusus zona inti PLBN, seperti bangunan utama, bangunan pemeriksa terpadu kedatangan, klinik, carwash/disinfectant, jembatan timbang, pemindai truk, bangunan pemeriksaan keberangkatan, gudang sita, kennel, bangunan utilitas, bangunan check point dan monumen.
Selain itu juga akan dibangun jalan paralel perbatasan, jalan akses menuju pos lintas batas dan pengembangan infrastruktur permukiman di kawasan perbatasan seperti pembangunan jalan lingkungan, drainase, pengelolaan sampah, dan penyediaan air bersih, termasuk juga pasar sebagai sarana pendukung perkembangan ekonomi masyarakat setempat. (roy/adv)..