Selain bersumber dari APBD, Taupan mengungkapkan, program SOA penumpang juga ada yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dimana, sejak pertama kali masuk ke Kaltara pada tahun 2015 silam, hingga saat ini, Pemerintah Pusat telah mengucurkan dana sebesar Rp 166 miliar lebih untuk program tersebut.
Adapun rinciannya, 2015 dialokasikan Rp 23,7 miliar, 2016 Rp 24,03 miliar, 2017 Rp 29,15 miliar, 2018 Rp 22,44 miliar, 2019 Rp 35 miliar dan 2020 Rp 32,51 miliar. “Kalau dana yang bersumber dari APBN, berdasarkan laporan Bandar Udara Juwata Tarakan, sejak 2015 hingga Agustus 2020 tercatat 104.550 warga yang terlayani. Dengan jumlah frekuensi sebanyak 12.100 flight,” jelas Taupan.
Masih dari SOA penumpang APBN, selain SOA perintis untuk orang, pada 2018 juga dilakukan penerbangan subsidi pada barang/kargo. Dimana sejak 2018 hingga Agustus 2020, realisasinya sudah 510 flight dengan jumlah barang yang terangkut 273.530 kilogram. (rio/ru/adv).